Apa yang dimaksud dengan Pasar terbuka

Pasar terbuka adalah pasar di mana tidak ada hambatan masuk yang sah atau hambatan untuk berfungsinya pasar bebas.

Pasar terbuka dicirikan oleh tidak adanya tarif, subsidi, lisensi, dan peraturan atau kegiatan lain yang mengganggu fungsi alami pasar bebas. Karakteristik utamanya adalah siapa pun dapat berpartisipasi di dalamnya, karena tidak ada hambatan masuk yang bersifat regulasi. Meski begitu, mungkin ada hambatan masuk tertentu, asalkan berasal dari persaingan.

Harga di pasar terbuka akan ditentukan oleh hukum penawaran dan permintaan. Oleh karena itu campur tangan pemerintah akan sangat terbatas atau tidak ada sama sekali. Contohnya adalah pasar saham Amerika Serikat. Karena hampir semua orang dapat mengaksesnya, dan harga yang ditawarkan kepada semua peserta adalah sama dan ditentukan oleh penawaran dan permintaan.

Ciri yang membedakan pasar terbuka dengan pasar bebas adalah bebas masuknya pesaing atau tidak adanya hambatan regulasi untuk masuk.

Keuntungan dan kerugian dari pasar terbuka

Pasar terbuka memiliki kelebihan dari pasar bebas. Artinya, ia mengalokasikan sumber daya dengan cara seefisien mungkin jika tidak ada kegagalan pasar. Lebih jauh, masuknya pesaing secara bebas menyiratkan bahwa perusahaan tidak dapat menyalahgunakan posisi monopoli mereka, karena dalam hal memperoleh keuntungan luar biasa, pesaing baru akan masuk yang, melalui persaingan, akan menurunkan harga dan menstabilkan keuntungan tersebut.

Di sisi lain, kelemahan utamanya adalah dapat menimbulkan ketimpangan yang besar dalam distribusi pendapatan. Kurangnya entry barrier juga mempersulit kelangsungan hidup perusahaan, sehingga karyawannya akan memiliki stabilitas kerja yang kurang. Demikian pula, pasar terbuka internasional dapat mentransfer pekerjaan dari satu negara ke negara lain, menghasilkan apa yang disebut dumping sosial.